Kepala Daerah Harus Jaga Kondusivitas Vaksinasi Covid-19
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)
menyatakan, kepala daerah harus menjaga kondusivitas vaksinasi Covid-19 di
daerahnya.
Hal itu diungkap Gubernur usai
mengikuti telekonferensi Rapat
Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol
Kesehatan Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito
Karnavian dari Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Ahmad Yani No 158 Kota Serang
(Selasa, 5/1/2021).
"Vaksinasi Covid-19 harus
diatur agar tidak terjadi keributan" tegas Gubernur.
Sementara itu Mendagri Muhammad Tito
Karnavian dalam sambutannya meminta kepala daerah untuk proaktif dalam
mempersiapkan dan mensosialisasikan program vaksinasi Covid-19 yang akan
dilakukan secara serentak di 34 provinsi. Program vaksinasi sendiriakan
dilakukan secara bertahap, mulai pekan depan.
Mendagri berharap, seluruh kepala
daerah dapat mengatur proses vaksinasi agar tidak terjadi keributan.
"Karena vaksin seolah seperti
emas, bisa rebutan, menimbulkan kerumunan, dan lain-lain," tegasnya.
"Harus ada sosialisasi. Ada
tahapan sosialisasi yang harus disampaikan kepada masyarakat, agar tidak
terjadi rush, tidak terjadi kerusuhan," tambah Mendagri.
Mendagri juga meminta, kepala daerah
untuk dapat menjawab pertanyaan publik terkait prioritas vaksinasi yang
dilakukan terhadap tiga (3) kelompok masyarakat.
"Kenapa tenaga kesehatan
duluan? Kenapa pejabat duluan? Ini bagian dari upaya untuk meyakinkan publik
bahwa vaksin aman, karena masih ada masyarakat yang bukan hanya tidak percaya
vaksin, Covid pun ada yang tidak percaya," jelasnya.
Sebagai informasi, vaksinasi
rencananya akan dilakukan pada 13 Januari 2021. Vaksinasi Covid-19, pertamakali
akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini bertujuan untuk
meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam
program vaksinasi gratis bertahap.
Proses vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dengan
diawali oleh tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah,
pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan dan key leader kesehatan daerah,
serta tokoh agama daerah.